Air minum dalam kemasan lebih banyak dipilih orang karena mudah dibawa kemana saja dan tidak tumpah. Tidak heran dari hari ke hari semakin banyak saja produsen yang membuat air minum dalam kemasan dalam berbagai varian. Mulai dari air mineral, teh hingga jus dan juga susu dalam banyak rasa. Semua semata-mata untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan pasar yang semakin meningkat.

Mungkin masih sering terdengar pendapat dan persepsi di masyarakat bahwa minum air dalam kemasan akan membahayakan kesehatan. Bisa jadi benar kalau kita tidak teliti dengan jenis produknya. Pastikan air minum dalam kemasan atau AMDK yang kita konsumsi sudah memenuhi standar kualitas yang ditentukan. Dan pastikan juga bahwa produsen telah mengantongi ijin produksi sesuai ketentuan.

Sebagai informasi dan pengetahuan, ada beberapa perijinan yang harus dipenuhi kalau akan membuat usaha AMDK. Inilah beberapa perijinan yang dimaksud.

pixabay.com

Syarat dan Perijinan Produksi Air Minum Dalam Kemasan

Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)

Perijinan yang pertama harus diurus adalah SIUP yang merupakan singkatan dari Surat Ijin Usaha Perdagangan. Dari namanya saja sudah jelas bahwa semua orang atau badan yang akan mendirikan usaha dagang harus memiliki SIUP. Surat ijin ini akan diterbitkan sesuai dengan alamat tempat tinggal atau domisili si pengusaha.

Meskipun dibuat berdasarkan dimana alamat domisili orang yang akan melakukan usaha dagang tapi Anda tidak perlu cemas. SIUP bisa digunakan atau berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Surat ijin usaha dagang ini harus dilakukan pembaharuan setiap 5 tahun sekali.

TDP dan NPWP

TDP adalah Tanda Daftar Perusahaan yang berfungsi sebagai bukti bahwa badan usaha atau perusahaan telah terdaftar secara resmi di dinas yang berwenang. Secara otomatis semua kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan adalah legal atau sah menurut undang-undang. Sedangkan NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak. Semua pengajuan ijin usaha harus menyertakan NPWP pemilik/ owner.

Akta Perusahaan

Badan usaha yang resmi harus memiliki akta perusahaan yang gunanya untuk menghindarkan adanya sengketa di kemudian hari. Akta perusahaan akan memperjelas status pemilik perusahaan, pembagian keuntungan, dan hal lainnya yang berhubungan dengan legalitas.

pixabay.com

Surat Ijin Distribusi

Yang disebutkan di atas adalah perijinan dasar yang harus dipenuhi setiap badan usaha atau perusahaan agar diakui keabsahannya. Sedangkan khusus untuk izin jenis usaha air minum dalam kemasan ada beberapa persyaratan lainnya agar produknya bisa dipasarkan. Perijinan distribusi air kemasan meliputi :

โ–ช Ijin dari BPOM sebagai bukti semua bahan yang digunakan aman untuk dikonsumsi.

โ–ช Sertifikat HALAL yang menegaskan produk tidak menggunakan bahan yang dilarang atau haram.

โ–ช Hasil pemeriksaan kualitas air oleh laboratorium dari Dinas Kesehatan.

โ–ช Sertifikasi SNI dari Departemen Perindustrian.

Setelah semua perijinan tersebut dipenuhi barulah produsen boleh memasarkan air minum dalam kemasan yang diproduksinya.

Sebagai konsumen kita juga harus mengetahui seperti apa air minum dalam kemasan yang aman dikonsumsi. Inilah beberapa cirinya.

Air Minum Kemasan yang Aman

Kemasan yang Bersih dan Bagus

Pertama bisa dilihat dari kemasan minuman itu sendiri. Kemasan akan mempengaruhi kualitas cairan yang ada di dalamnya sehingga memang harus berhati-hati. Carilah air minum yang memiliki kemasan masih bersih dan bagus karena itu artinya masih baru dan belum mendekati kadaluarsa.

pixabay.com

Memiliki Label yang Jelas

Sebaiknya jangan minum air dalam kemasan yang tidak dilengkapi dengan label yang jelas. Dari label tersebut kita bisa mengetahui banyak informasi penting mengenai minuman di dalamnya. Seperti misalnya bahan pembuatannya atau inggredient, nilai atau kandungan gizi, tanggal produksi dan masih banyak lagi.

Dari label jugalah kita bisa mengetahui apakah ada alergen dan larangan tertentu dalam konsumsi minuman kemasan tersebut. Misalnya tidak cocok untuk bayi kurang dari satu tahun dan sebagainya. Jadi label adalah hal penting yang harus ada dalam kemasan minuman yang akan kita konsumsi.

Tanggal Kadaluarsa yang Jelas

Biasanya tanggal kadaluarsa ini dituliskan pada label tetapi banyak juga yang mencantumkannya pada kemasan misalnya botol. Anda harus benar-benar memastikan bahwa ada tanggal kadaluarsa yang dituliskan secara jelas dalam kemasan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan gara-gara kita mengkonsumsi minuman yang sudah lewat tanggal kadaluarsa atau expired date (ED).

Kualitas Air Bagus

Sebelum minum cek dulu kualitas dari airnya. Tanda bahwa air layak minum antara lain adalah tidak berbau dan tidak berubah warna. Perubahan warna terutama bisa diamati dalam minuman selain air mineral seperti jus atau susu.

Kemasan air bisa mempengaruhi kualitas cairan yang ada di dalamnya. Untuk itu gunakan kemasan yang bagus seperti yang disediakan oleh botolista.

 

 

 

 

Apa Saja Izin Usaha Air Minum dalam Kemasan
Scroll to top