Kebijakan Keterbukaan Informasi KFTD sebagai Bagian dari Upaya Pencegahan Korupsi

Sebagai bagian dari Kimia Farma Group, PT Kimia Farma Trading & Distributions (KFTD) mengedepankan aspek transparansi dalam menjalankan operasional bisnis. Penerapan sistem yang transparan tersebut menjadi bagian dari penerapan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Keterbukaan Informasi Bagian dari Penerapan Prinsip GCG di KFTD

Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan bisnis KFTD. Apalagi, pelaksanaannya merupakan salah satu wujud penerapan prinsip good corporate governance (GCG) yang menjadi acuan penting dalam operasional bisnis KFTD.ย 

Prinsip GCG yang pertama di KFTD adalah transparansi. Pelaksanaannya berlangsung dengan menyampaikan informasi materiil yang relevan kepada para stakeholder. Selain itu, aspek transparansi juga berlangsung dalam proses pengambilan keputusan perusahaan.ย 

Di waktu yang sama, pelaksanaan keterbukaan informasi berlangsung dengan tetap menjaga aspek kerahasiaan perusahaan. Terutama berkaitan dengan data penting serta informasi rahasia yang tak boleh diketahui banyak orang.

Keterbukaan Informasi Sarana Efektif Cegah Korupsi

Tidak cuma menjadi bagian dari prinsip GCG, keterbukaan informasi di KFTD juga merupakan upaya penting dalam mencegah terjadinya korupsi. Oleh karena itu, KFTD secara aktif menjalankan kebijakan keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Salah satu wujud nyata keterbukaan informasi di KFTD dalam upaya pencegahan korupsi adalah lewat sosialisasi LHKPN secara berkala. KFTD secara rutin melaksanakan sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada seluruh entitas perusahaan.

Sosialisasi LHKPN menjadi upaya penting dalam menjaga integritas KFTD sebagai BUMN yang bersih. Penerapannya pun mendorong setiap karyawan untuk melakukan pelaporan kekayaan secara jujur dan terbuka. Selanjutnya, pelaporan tersebut dapat menjadi sarana kontrol oleh masyarakat.ย 

Menariknya, KFTD merupakan salah satu BUMN yang mampu melakukan penerapan prinsip keterbukaan informasi dengan sangat baik. Bahkan, KFTD mampu mendapatkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Awards pada tahun 2023 untuk kategori “Excellence in Information Media Management”.

Dengan adanya sistem yang transparan, KFTD bisa menjalankan operasional bisnis secara bersih tanpa ada praktik kecurangan. Harapannya, KFTD bisa tumbuh menjadi salah satu bagian dari Holding BUMN Farmasi yang terhindar dari segala bentuk tindak korupsi dan dapat memberikan kontribusi demi kemajuan bangsa dan negara.